Lima Kabupaten/Kota Pemenang Adipura Kencana 2023 yang Sukses Mewujudkan Kota Bersih dan Hijau!

Adipura sebagai salah satu penghargaan KLHK kepada Pemerintah Daerah yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan, termasuk lima kabupaten/kota yang meraih Adipura Kencana 2023

Robi Deslia Waldi

3/5/20244 min baca

Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, telah lama menghadapi tantangan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup penduduknya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah meluncurkan program Adipura, sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota-kota yang berhasil meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungannya.

Program ini diinisiasi sebagai tanggapan terhadap masalah lingkungan di Indonesia, termasuk kebersihan, ruang terbuka hijau, dan pencemaran. Adipura mengajak pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kota yang bersih dengan prinsip tata kelola yang baik, untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan yang bersih. Masalah sampah menjadi isu utama di perkotaan seiring dengan pertumbuhan populasi dan pembangunan yang terus berlanjut. Ini menjadi perhatian bersama karena manusia secara alami menghasilkan sampah.

Berdasarkan PermenLHK No. 76 tahun 2019 tentang Adipura, bahwa Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Penghargaan Adipura seperti dijelaskan dalam Pasal 20 Poin (a) diberikan dalam bentuk anugerah Adipura Kencana. Pasal 21 menetapkan bahwa Adipura Kencana diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat umum dan khusus.

Pada tanggal 5 Maret 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan acara penyerahan penghargaan Adipura Kencana 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada lima kabupaten/kota yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kota Surabaya meraih penghargaan untuk kategori Kota Metropolitan, Kota Balikpapan untuk kategori Kota Besar, Kota Bitung dan Kota Bontang untuk kategori Kota Sedang, serta Kabupaten Ciamis untuk kategori Kota Kecil. Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK.

Syarat umum meliputi pencapaian penghargaan Adipura sebanyak 3 kali berturut-turut dalam rentang waktu 3 tahun terakhir atau memperoleh Adipura Kencana dalam periode terbaru; capaian kinerja minimal dengan nilai akhir setidaknya 75%; kemampuan pengelolaan sampah minimal 70% dari total sampah yang dihasilkan; dan tidak menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka.

Adapun syarat khusus termasuk: (1) inovasi dalam pengelolaan sampah seperti memiliki fasilitas energi dari sampah dan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai; (2) inovasi dalam ruang terbuka hijau seperti mencakup 20% luas wilayah dan memiliki taman dengan berbagai jenis tanaman; dan (3) inovasi untuk menciptakan kota berkelanjutan, seperti jalur sepeda, moda transportasi massal, program tanpa kendaraan bermotor, dan penggunaan energi surya untuk penerangan jalan, taman, dan lampu lalu lintas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa Program Adipura, yang telah ada sejak tahun 1986, merupakan salah satu alat penting pemerintah dalam memajukan kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan di Indonesia. Adipura tidak hanya memberikan penghargaan kepada kota-kota yang berhasil, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat dalam upaya menciptakan kota yang bersih, berkelanjutan, dan sesuai dengan komitmen pemerintah. Program ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) hingga tahun 2030, terutama dalam hal pembangunan kota dan pemukiman yang berkelanjutan dengan fokus pada pengelolaan sampah dan pengurangan dampak lingkungan perkotaan.

Menurut Siti Nurbaya, selama hampir 40 tahun pelaksanaannya, Program Adipura terus berkembang dan menyesuaikan kriteria agar lebih relevan dan efektif sesuai dengan kebijakan dan dinamika sosial yang ada. Penilaian Adipura 2023 telah menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memenuhi mandat undang-undang terkait pengelolaan sampah dan upaya mencapai target nasional terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Pada tahun 2023, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah yang meraih penghargaan Adipura. Telah dilakukan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten/kota di Indonesia, mencakup sebanyak 50,39% dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 5 kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, penghargaan tertinggi yang menandakan kinerja unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Mereka mencapainya dengan mengadopsi pendekatan inovatif dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin juga mengungkapkan aspirasinya agar Program Adipura terus mengalami perkembangan dengan adanya variasi inovasi guna mengikuti perkembangan zaman dan arah kebijakan yang berubah. Pengelolaan sampah menjadi masalah yang semakin rumit dan mendapat perhatian utama pemerintah, dengan target pengurangan dan penanganan sampah yang ambisius. Penghargaan Adipura dianggap sebagai penghargaan atas upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan lingkungan, termasuk masalah sampah dan ruang terbuka hijau. Pemerintah menetapkan target kebijakan dan strategi nasional untuk mengurangi sampah sebesar 30% dan menangani sampah sebesar 70% pada tahun 2025, dengan tujuan akhir mencapai nol sampah dan nol emisi pada tahun 2050. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Implementasi sistem ini membutuhkan inovasi yang berani serta kinerja optimal dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

Program Adipura juga dianggap sebagai jembatan untuk memperbaiki tatanan kota menjadi lebih bersih, indah, dan teratur. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan partisipasi dan kesadaran dari seluruh elemen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Tujuan dari program Adipura adalah untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan lingkungan hidup, pemerintahan yang bersih, dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah pemberian Anugerah Adipura kepada Kabupaten/Kota yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidup perkotaan sebagai kota terbersih dan teduh. Demikian diungkapkan Ma'ruf Amin dalam sambutannya.

Sumber bacaan:
PermenLHK No. 76 tahun 2019 tentang Adipura
Kompas TV. 2024. Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Penganugerahan Penghargaan Adipura 2023. https://www.youtube.com/watch?v=l-k04Q_VNbw

Kategori Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk

Sumber: PermenLHK No. 76 tahun 2019 tentang Adipura Pasal 11