Eco Enzyme: Solusi Ramah Lingkungan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Menanggung tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggal kita harus dimulai dengan tindakan-tindakan kecil, terutama di rumah. Pengelolaan sampah tidak hanya merupakan sebuah kewajiban, melainkan juga merupakan langkah awal untuk menciptakan perubahan yang bermula dari kesadaran individu.

Siti Maryam

5/11/20244 min baca

Sampah merupakan hasil dari berbagai proses produksi, baik itu di lingkungan domestik (rumah tangga) maupun industri. Definisi sampah menurut Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat, bisa berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai. Sampah yang paling perlu ditangani secara efektif adalah sampah organik, termasuk sisa makanan, buah-buahan, dan sayuran, yang kerap kali tidak dikelola dengan baik di lingkungan rumah tangga.

Sampah berasal dari dua sumber utama, yakni pemukiman penduduk dan tempat umum serta perdagangan. Pada pemukiman penduduk, sampah dihasilkan oleh keluarga yang tinggal di bangunan atau asrama, umumnya berupa jenis organik seperti sisa makanan dan sampah basah atau kering. Sementara itu, tempat-tempat umum dan perdagangan, seperti pasar dan pertokoan, juga menghasilkan sampah dalam berbagai bentuk seperti sisa makanan, sayuran, buah busuk, sampah kering, plastik, kertas, kaleng, dan lainnya.

Sampah yang dihasilkan umumnya dibuang ke tempat sampah dan selanjutnya dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Di TPS, sampah ini disiapkan untuk diangkut ke tempat pengolahan lebih lanjut, seperti tempat pendauran ulang atau pengolahan sampah terpadu. Proses selanjutnya melibatkan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA berperan dalam memproses sampah dan mengembalikannya ke lingkungan dengan aman.

Di Indonesia, permasalahan seputar sampah menjadi sorotan utama karena jumlahnya yang terus meningkat dan kebiasaan membuang sampah langsung ke lingkungan. Hal ini menjadi kekhawatiran serius karena jumlah dan konsentrasi tertentu dari sampah, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif yang berpotensi merusak lingkungan (Hendri et al., 2018). Terutama, perlu dicatat bahwa mayoritas sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sampah organik. Ketika tidak dikelola dengan tepat, sampah organik ini dapat menimbulkan bau tidak sedap dan bahkan meningkatkan risiko kecelakaan, seperti yang terjadi di TPA Leuwigajah Bandung pada tahun 2005. Peristiwa tragis ini, yang dikenal sebagai tragedi mematikan karena kesalahan pengelolaan TPA, menyebabkan ledakan dan longsor yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Perkembangan dalam penanganan sampah terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, dengan salah satu inovasi menonjol yang dikenal sebagai eco enzyme. Eco enzyme diperkenalkan pertama kali oleh Dr. Rosukon Poompanvong, seorang pendiri Asosiasi Pertanian Organik di Thailand. Konsep proyek ini berfokus pada pengolahan enzim dari sampah organik yang biasanya dibuang ke dalam tong sampah sebagai agen pembersih organik. Dengan demikian, dapat dianggap bahwa Eco Enzyme merupakan hasil dari proses fermentasi limbah organik seperti ampas buah dan sayuran, gula (baik gula coklat, gula merah, atau gula tebu), dan air. Hasil fermentasi ini memiliki ciri khas warna coklat gelap dan aroma fermentasi yang khas.

Menurut laporan yang dipublikasikan dalam Journal of Agriculture and Food Research pada tahun 2023, eco enzyme telah terbukti memiliki berbagai aplikasi yang efektif di rumah tangga. Cairan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Dr. Rosukon Poompanvong, seorang pendiri Asosiasi Pertanian Organik Thailand, dan kemudian diperkenalkan secara luas oleh Dr. Joean Oon, seorang peneliti Naturopathy dari Penang, Malaysia.

Eco enzyme, sebagai salah satu inovasi dalam penanganan sampah, telah menjadi sorotan dalam upaya menanggulangi masalah limbah. Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of Agriculture and Food Research pada tahun 2023, eco enzyme adalah cairan yang dihasilkan dari fermentasi sampah organik dan memiliki beragam fungsi di rumah tangga, termasuk sebagai cairan pembersih, pengusir serangga, dan pupuk tanaman. Eco enzyme, yang diperkenalkan oleh Dr. Joean Oon dari Penang, Malaysia, merupakan produk yang ramah lingkungan karena berasal dari bahan-bahan organik, dan mudah terurai tanpa membahayakan lingkungan maupun manusia.

Dr. Rosukon Poompanvong
Pendiri Asosiasi Pertanian Organik Thailand

Penggunaan eco enzyme memiliki manfaat yang sangat beragam. Selain berfungsi sebagai cairan pembersih serbaguna, eco enzyme juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman yang ramah lingkungan, pengusir hama, serta berkontribusi dalam melestarikan lingkungan. Eco enzyme mengandung senyawa yang baik bagi lingkungan dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti produk pembersih konvensional.

Selain itu, keunggulan lain dari eco enzyme adalah kemudahannya dalam pembuatan di rumah menggunakan bahan-bahan sederhana seperti sisa buah dan sayur, gula merah, dan air. Proses fermentasinya membutuhkan waktu beberapa bulan tergantung pada kondisi lingkungan tempat pembuatan.

Dengan memanfaatkan eco enzyme, kita tidak hanya dapat mengurangi beban sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberikan manfaat tambahan dalam upaya pelestarian lingkungan. Jika setiap rumah tangga menerapkan penggunaan eco enzyme, hal ini dapat menjadi langkah kecil namun signifikan dalam mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

Melalui eco enzyme, kita dapat melihat bagaimana pengelolaan sampah dapat menjadi sebuah kesempatan untuk menciptakan solusi yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan memahami dan mengimplementasikan teknologi dan inovasi seperti eco enzyme, kita dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan lingkungan global yang semakin mendesak.

Referensi:

Hendri, W., Taula Sari R., Har, E., Deswati, L., Muhar, N., dan Yuselmi, R., 2018. Pengolahan Limbah Organik Dan Anorganik Sebagai Transmode Upaya Peningkatan Kreativitas Masyarakat Pantai Gondaria Pariamdn. Journal of Character Education Society, 1(2): 44–49.

Putra, P. P., 2022. Sejarah Eco Enzim. https://medium.com/@purnawanpontana/sejarah-eco-enzim-2b22f8e6031c

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara RI Tahun 2008, Nomor 69. Sekretariat Negara: Jakarta.

Verma, D., Singh, A. N., dan A. K. P. S., 2019. Use of Garbage Enzyme. International Journal of Scientific Resarch and Review, 07(07): 210–205.

Nikhil, B., Rafeeya, S., Dash, K. K., Pandey, V. K., Bashir, O., 2023. Recent trends in utilization of citrus fruits in production of eco-enzymes. Journal of Agriculture and Food Research, 13. DOI: https://doi.org/10.1016/j.jafr.2023.100657

- Mahasiswa Ilmu Lingkungan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Universitas Kuningan -